57 Negara bebas visa yang bisa kita kunjungi!

Tahukah kamu bahwa ternyata ada banyak negara yang tidak memerlukan visa untuk masuk ke negara-negara tersebut?

Banyak orang merasa bahwa proses membuat visa itu serba ribet apalagi kebayang biaya untuk membuat visa juga tidak mudah, bias ratusan bahkan jutaan rupiah. Belum lagi tetek bengek persyaratannya yang kadang bikin orang mikir tujuh kali. Entah itu surat referensi dari negara tujuan, asuransi perjalanan dan minimum uang yang ada ditabungan kita.   

Nah, kalau kamu mau lebih jeli setidaknya ada 57 negara bebas visa buat WNI yang bias kamu coba.
Untuk ASEAN sejak tahun 2014 WNI sudah bias berkunjung ke negara-negara anggota tanpa visa.

Berikut adalah informasi yang didapat dari Wowshack tentang 57 negara bebas visa bagi WNI dan berapa lama masa berlakunya :

1. Armenia

Visa kunjungan sampai 120 hari.

2. Bahrain

Bebas visa bagi pemegang visa elektronik.

3. Belarus

Visa dikeluarkan saat kedatangan di bandara International Minsk atau menyerahkan dokumen selambat-lambatnya 3 hari sebelum kedatangan.

4. Burundi

Visa kunjungan  sampai 30 hari.

5. Cambodia

Bebas visa sampai 30 hari.

6. Cape Verde

Visa kunjungan.

7. Chile

Bebas visa sampai 90 hari.

8. China

Tidak semuanya bebas visa, bebas visa hanya berlaku jika mau ke pulau Hainan, Hong Kong dan Macau. Khusus untuk pulau Hong Kong bebas visa sampai 30 hari.

9. Colombia

Bebas visa hingga 90 hari, jika lebih bisa perpanjang 90 hari lagi. Jadi total 180 hari.

10. Comoros

Visa on arrival.

11. Djibouti

Mendaftar saat kedatangan.

12. Dominica

Bebas visa sampai 21 hari.

13. Ekuador

Bebas visa hingga 90 hari.

14. Fiji

Tidak butuh visa sampai 4 bulan. Wah!

15. Gambia

Bebas visa selama 90 hari setelah mendapat izin dari petugas imigrasi.

16. Guinea-Bissau

Mengurus pada saat kedatangan sampai 90 hari.

17. Haiti

Bebas visa selama 3 bulan atau 90 hari.

18. Hong Kong

Bebas visa smapai 30 hari

19. India

Cukup mengisi data via indianvisaonline.gov.in

20. Iran

Visa saat kedatangan dengan syarat dan ketentuan berlaku.

21. Jepang

Bebas visa bagi pemegang e-paspor atau 15 hari bagi pengguna paspor biasa.

22. Yordania

Visa pada saat kedatangan sampai 3 bulan pertama.

23. Kenya

Visa pada saat kedatangan sampai 3 bulan.

24. Kyrgyzstan

Visa pada saat kedatangan sampai 1 bulan.

25. Laos

Bebas visa sampai 30 hari.

26. Madagaskar

Visa kedatangan sampai 30 hari.

27. Malaysia

Bebas visa sampai 30 hari.

28. Maldives

Visa kedatangan sampai 30 hari.

29. Mali

Visa kedatangan

30. Mauritania

Visa kedatangan

31. Micronesia

Bebas visa sampai 30 hari.

32. Maroko

Bebas visa hingga 3 bulan.

33. Myanmar

Bebas visa sampai 14 hari atau 28 hari bagi pemegang e-visa dan harus masuk melalui bandara Yangon, Nay Pyi Taw dan Mandalay.

34. Nepal

Visa kedatangan sampai 90 hari.

35. Nikaragua

Visa kedatangan hingga 90 hari.

36. Oman

Visa kedatangan

37. Palau

Visa kedatangan sampai 30hari.

38. Papua Nugini

Visa kedatangan hingga 60 hari.

39. Peru

Bebas visa hingga 183 hari.

40. Filipina

Bebas pulsa sampai 30 hari.

41. Saint Vincent and the Grenadines

Bebas visa selama 1 bulan.

42. Samoa

Cukup izin masuk saat kedatangan jika kunjungan tidak lebih dari 60 hari.

43. Serbia
Bebas visa 90 hari bagi si pemegang visa yang sah.

44. Seychelles

Izin masuk saat kedatangan tanpa visa sampai 1 bulan.

45. Singapura

Untuk kunjungan nggak lebih dari 30 hari bebas visa.

46. Somalia

Visa kedatangan hingga 30 hari atau mengajukan izin resmi paling lambat 2 hari sebelum kedatangan.

47. Sri Lanka

Bebas visa selama 30 hari khusus pemegang otoritas travel elektronik.

48. Tajikistan

Visa kedatangan hingga 45 hari.

49. Tanzania

Visa kedatangan.

50. Thailand

Bebas visa sampai 30 hari.

51. Timor Leste

Visa kedatangan hingga 30 hari.

52. Togo

Visa kedatangan sampai 7 hari.

53. Turki

Khusus e-visa sampai 30 hari.

54. Tuvalu

Visa kedatangan hingga 1 bulan.

55. Uganda

Visa kedatangan.

56. Vietnam

Bebas visa hingga 30 hari.

57. Zimbabwe

Visa kedatangan sampai 3 bulan.

Nah, lumayan kan list diatas bias diperhitungkan kemana kita mau pergi tanpa mengurus visa dan hitung-hitung stemple nya bias menuhin buku paspor kalian.. :)
 
BR/FY

Post a Comment

Travelpolitan on Instagram

Copyright © TRAVELPOLITAN. All right reserved.